Zakat yang di keluarkan Koramil 02/Tanah Tumbuh adalah Zakat mal , jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil atau harta yang dimiliki, dan wajib dikeluarkan zakat apabila telah mencapai batas minimum berzakat (nisab) dan kepemilikan selama setahun.
Penyerahan zakat Mal tersebut diserahkan Danramil 02/Tanah Tumbuh Kapten CZI Redno Subandhy, melalui Badan Amil zakat nasional (Baznas ) Masjid Raya Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Kamis (28/04/2022).
Danramil 02/Tanah Tumbuh Kapten Czi Retno Subandhy mengatkan , “Pemberian zakat ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat muslim dan juga sudah menjadi rutinitas Koramil 02/Tanah Tumbuh,” Ucapnya.
Diharapkan dengan di serahkan zakat Mal tahun ini, bisa membantu meringankan beban kebutuhan bagi saudara kita yang kurang mampu atau fakir miskin terutama saat menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini agar dapat merasakan seperti warga yang lain.
“Dengan demikian dapat memberikan manfaat dan terjalinnya kerjasama antara masyarakat dengan aparat Teritorial khususnya Babinsa. Sehingga dapat terciptanya kondisi kejiwaan dimana masyarakat telah merasa bersama TNI senasib seperjuangan dan sepenanggungan.” Tutupnya.
0 Komentar